Legislator Minta Paramedis Baca RUU Kesehatan Secara Utuh, Bukan Sepotong-sepotong

Legislator Minta Paramedis Baca RUU Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.

VOTNews.com – Sejumlah organisasi profesi kesehatan pada hari, Senin, 8 Mei 2023 turun ke jalan menggelar unjuk rasa supaya pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan. Menyikapi unjuk rasa tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta semua organisasi profesi kesehatan untuk tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan RUU Kesehatan dianggap mereka sangat berbahaya.

Menurut Irma, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan yang sedang digodok Pemerintah dan DPR RI ini untuk melindungi semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan.

Ia pun meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat poin demi poin RUU ini secara utuh bukan hanya potongan-potongan per poin saja.

“Pernyataan disampaikan selama ini karena mereka tidak tau isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat),” kata Irma kepada wartawan, Senin 8 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Wanita akrab disapa Uni Irma ini juga membantah tegas kalau dalam pembahasan RUU Kesehatan ini ada tidak ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.

Tujuan Pembuatan RUU Kesehatan

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan bahwa UU ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta melindungi juga paramedis dari segala hal mungkin nanti sewaktu-waktu bisa terjadi kepada paramedis itu sendiri.

“Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, HOAX semua itu! Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis. Dan satu lagi organisasi profesi juga dilindungi di RUU ini, bahkan kedudukannya jelas untuk melindungi, mensejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota, namun kedudukannya bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator. Karena salah satu tugas OP itu adalah sebagai kontrol sistem yang efektif terhadap regulasi pemerintah negative impact bagi anggotanya. Kalau OP pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong,” ujar Irma menegaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *