PNS Dinkes Pamer Gaji, Waka DPRD DKI: Penertiban Perlu Agar Tak Menjamur

PNS Dinkes Pamer Gaji
Rani Mauliani. (Dok. Situs DPRD DKI Jakarta)

VOTNews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, merespons soal PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang pamer gaji Rp 34 juta sebulan. Menurutnya, Inspektorat DKI bisa memberikan teguran atau sanksi lain sebagai bentuk penertiban.

“Silakan (tegur atau sanksi) bila itu sesuai aturan karena penertiban itu juga perlu agar tidak menjamur sikap-sikap yang kurang tepat seperti ini,” kata Rani saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).

Politikus Gerindra tersebut merasa prihatin setelah mendengar berita soal dr Ngabila Salama yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI itu. Menurutnya, seharusnya pekerja di bidang pelayanan publik bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Kita apalagi yang bekerja erat dengan pelayanan publik bisa lebih bijaksana dalam menjawab atau pun berperilaku di sosial media dengan memikirkan dampak yang akan terjadi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Rani berharap jajaran Dinkes DKI lebih berhati-hati dan paham akan posisinya. Namun, menurutnya, terkadang sifat dan karakter negatif manusia muncul dan tetap terjadi kesalahan.

“Itulah, kan manusia masih suka lebih menonjolkan kesombongan diri tanpa berpikir bijaksana secara luas apalagi untuk seorang yang bekerja dalam pelayanan masyarakat,” katanya.

“Smart dalam menggunakan media sosial harus sejalan dengan smart gadget yang dimiliki kita semua saat ini,” ucapnya.

PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta

Seperti diketahui, awalnya Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat. Cuitan Ngabila lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf.

dr Ngabila lalu angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat. Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.

“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,” cuit Ngabila seperti dilihat, Sabtu (20/5). detikcom telah mendapatkan izin dari Ngabila untuk mengutip cuitannya.

Dipanggil Inspektorat

Inspektorat memanggil dr Ngabila Salama, buntut pamer gaji pns Rp 34 juta. PNS Dinkes DKI Jakarta itu dijadwalkan dipanggil Rabu (24/5).

“Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat. Insyaallah besok dipanggil,” kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Selasa (23/5).

Dalam pemanggilan tersebut, Inspektorat akan mendalami soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 milik dr Ngabila yang hanya Rp 73 juta. Inspektorat bakal mendorong dr Ngabila agar segera melakukan perbaikan ke KPK.

“Saya akan mencoba besok mendalami dan kalau pun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK,” jelasnya.

“Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *