VOTNews.com – Tiap 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Kelahiran Pancasila sebagai dasar negara bermula dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Saat itu, BPUKI yang bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia menggelar sidang pada 28 Mei sampai 1 Juni 1945.
Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
Rumusan Pancasila itu kemudian dibahas oleh Panitia Sembilan yang kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, setelah melalui rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Tanggal 1 Juni baru ditetapkan sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila di era Presiden Joko Widodo pada 2016.
Sebetulnya, usul untuk menetapkan 1 Juni sebagai peringatan Hari Kelahiran Pancasila sudah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang juga merupakan putri Bung Karno sejak beberapa tahun sebelumnya.
Dalam sebuah acara pada 2015, Mega mengaku sudah pernah meminta 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, usul itu tak ditanggapi SBY.
Permintaan itu baru terkabul di era kepemimpinan Jokowi. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila itu dituangkan lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Satu tahun kemudian, Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.