Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Ini Respon Pemkab Sleman

Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Ini Respon Pemkab Sleman
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya

VOTNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya angkat bicara soal Lurah Caturtunggal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY dalam kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa.

Ia mengaku prihatin. Menurutnya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua. Mulai dari Pemerintah Kalurahan, Kapanewon hingga Kabupaten.

“Pertama saya prihatin. Kemudian ini juga jadi pembelajaran bagi semuanya. Kalurahan Kapanewon, termasuk Kabupaten bagaimana pengelolaan aset desa yang ada dikelola dengan cara benar,” kata Harda, Kamis (18/5/2023).

Harda mengatakan selama ini pengelolaan aset Kalurahan memang ada sedikit kendala dari sisi pengawasan. Karena itu perlu ada perbaikan dan kolaborasi di setiap level pemerintahan mulai dari pemerintah Kalurahan ke Kabupaten hingga kemudian sampai di Pemerintah Provinsi.

Persoalan penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal , menurut Harda bisa diambil hikmah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Bagiamana mengelola aset Kalurahan secara baik dan benar.

“Karena itu, saya mengingatkan kepada semuanya, termasuk diri saya, mengambil hikmah untuk kedepannya mengelola dengan aturannya yang benar. Implementasi benar kemudian memperbaiki koordinasi antar level pemerintah terkait dengan pengawasan,” kata dia.

Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan semua Lurah di wilayah Kabupaten Sleman agar kejadian serupa tidak terjadi. Selain itu, pada tanggal 6-7 Juni juga akan dilakukan sosialisasi hukum berkaitan dengan pengelolaan aset Kalurahan.

Sosialisasi ini bekerjasama dengan Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Selang berikutnya, tanggal 21-22 Juni juga akan ada sosialisasi tentang pengelolaan aset Kalurahan bagi seluruh Jagabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *