Dishub Kota Malang Akan Perbarui Petunjuk Marka Jalan

Dishub Kota Malang Akan Perbarui Petunjuk Marka Jalan
Pengendara berhenti di lampu lalu lintas kawasan Jl Basuki Rahmat, Kota Malang, sebelum diberlakukan satu arah.

VOTNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana akan memperbarui marka lalu lintas di sejumlah titik. Saat ini, banyak marka jalan yang warnanya memudar hingga tidak terlihat. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan, setidaknya ada 20 titik ruas jalan yang akan dicat ulang pada 2023.

Beberapa di antaranya merupakan kawasan-kawasan padat kendaraan dan kerap menjadi pusat aktivitas pengendara di pusat kota. Menurut Widjaja, marka-marka jalan yang akan diperbaiki dan ditambahkan ini berupa zebra cross, pita penggaduh, marka jalan, jalur sepeda hingga Zona Selamat Sekolah.

“Untuk zebra cross ada di 24 lokasi,” jelasnya.

Titik marka jalan diketahui ada di kawasan-kawasan seperti ruas-ruas Jalan Kaliurang, Jalan Tawamangu, Jalan Arjuno, Jalan Kedawung, Jalan Tumapel, Jalan Semeru, Jalan Majapahit, Jalan Semeru, Jalan BS Riadi, Jalan Bromo, dan beberapa kawasan Kayutangan, Jalan Aris Munandar, Jalan Bromo, serta lainnya.

Bacaan Lainnya

Untuk Zebra Cross, rencananya dibuat tersebar di lima kecamatan.

Yakni empat lokasi di Kecamatan Lowokwaru, masing-masing 1 lokasi di Kecamatan Sukun dan Blimbing, dan terbanyak di Kawasan Kecamatan Klojen dengan 18 lokasi.

Pengerjaan marka ini sudah masuk dalam tahap pengadana. Informasinya bisa diakses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Malang. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini adalah Rp 68 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *