Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan
Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS

VOTNews.com – Pengadilan Iran, Sabtu, 20 Mei 2023, mengatakan mereka telah mengeksekusi gembong jaringan yang memperdagangkan perempuan Iran ke negara tetangga untuk prostitusi. Menurut kantor berita pengadilan Mizan, Shahrooz Sokhanvari, seorang pria yang dikenal sebagai “Alex”, adalah pemimpin “jaringan pengawalan dan perdagangan perempuan dan anak perempuan Iran ke beberapa negara di kawasan itu”.

Mizan mengatakan Sokhanvari dieksekusi, Sabtu pagi, “atas kejahatan perdagangan manusia untuk tujuan prostitusi”. Media Iran melaporkan pada 2020 bahwa “Alex” telah ditahan di Malaysia dalam koordinasi dengan Interpol dan dibawa ke Iran. Ia dijatuhi hukuman mati pada September 2021 atas dakwaan “perusakan di muka bumi”, sebuah istilah yang digunakan otoritas Iran merujuk berbagai pelanggaran, termasuk yang terkait dengan moral.

Kantor berita aktivis HRANA mengatakan beberapa perempuan juga ditahan dalam kasus yang sama dan menghadapi dakwaan yang serius. Eksekusi yang tercatat di Iran melonjak dari 314 pada 2021 menjadi 576 pada 2022, tertinggi kedua di dunia setelah China, kata Amnesti Internasional dalam laporan minggu ini.

Dua perempuan dihukum mati dua tahun lalu atas dakwaan “perusakan di muka bumi” dan perdagangan manusia. Padahal, kata para advokat, kedua perempuan ini adalah aktivis hak-hak LGBT yang tak bersalah.

Bacaan Lainnya

Pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara AS yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia. Dua tahun kemudian, Departemen Luar Negeri AS kembali menetapkan Iran sebagai apa yang disebut negara Tier 3, peringkat laporan untuk negara-negara yang berbuat paling sedikit untuk mengatasi kejahatan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan AS tahun 2000, Amerika Serikat tidak memberikan bantuan luar negeri yang tidak bersifat kemanusiaan dan tidak terkait dengan perdagangan kepada negara mana pun yang tidak mematuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan manusia dan tidak berupaya untuk melakukannya.

“Pemerintah Iran tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk memberantas perdagangan manusia dan tidak melakukan upaya signifikan untuk melakukannya,” kata Departemen Luar Negeri dalam laporan tahun 2019.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *